10 Hari Lilin Toba, Polisi Keluarkan 200 Set Tilang
MEDAN, kaldera.id – Pihak kepolisian menerbitkan 200 surat tilang (bukti pelanggaran) selama 10 hari berlangsungnya operasi lilin toba 2019. Minimnya surat tilang diterbitkan karena mengedepankan keselamatan masyarakat.
“Pelanggaran-pelanggaran ringan sekadar kami nasehati. Jika pengendara sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat baru kami keluarkan surat tilang. Apalagi sudah sampai menghilangkan nyawa orang akan kami tindak lanjuti,” jelas Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Edward Saragih kepada Kaldera.id, Jumat (3/1/2020).
Edward menuturkan, telah terjadi 11 kecelakaan dengan korban jiwa 1 orang, 5 orang luka berat dan 14 luka ringan sejak 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020. Selain itu, terjadi tindakan kriminalitas pencurian berat (curat) sebanyak 2 kasus.
“Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 22.700.000,” ungkapnya.
Dia menambahkan, arus Lalu lintas pada Operasi Lilin Toba 2019 kemarin mengalami penurunan tingkat kemacetan dibandingkan 2018.
Kemacetan terbilang padat merayap. Banyak masyarakat telah mengantisipasi kemacetan, khususnya bagi yang mudik libur natal dan tahun baru lalu.
“Banyak masyarakat berkendara di waktu – waktu yang tidak rawan kemacetan. Contohnya berangkat dan pulang di tanggal-tanggal yang tidak ramai serta di jam-jam yang tidak macet seperti waktu subuh,” tambahnya.(finta rahyuni)