Teks Photo: Personel Polisi Lalulintas Polres Simalungun melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di jalur lintas Pematangsiantar-Parapat, Selasa (21/1/2020).
Teks Photo: Personel Polisi Lalulintas Polres Simalungun melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di jalur lintas Pematangsiantar-Parapat, Selasa (21/1/2020).

PARAPAT, kaldera.id – Tabrakan antara truk fuso dengan truk trailer di jalan lintas Siantar – Parapat, Selasa (21/1/2020) berujung maut. Dedi Rismanto, 38, warga Medan Amplas selaku pengemudi truk Fuso tewas ditempat.

Sedangkan rekannya,Timan (51), warga Tanjung Morawa mengalami luka ringan.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kanit Lakalantas, Amir Mahmud mengungkapkan, kecelakaan ini terjadi di jalur lintas Siantar – Parapat, tepatnya di Dusun Tanjung Dolok, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.

Dijelaskannya, truk fuso dengan nopol BK8153DU datang dari arah Pematangsiantar menuju Parapat dengan kecepatan tinggi. Diduga kurang hati-hati dan tiba-tiba mengalami rem blong hingga menabrak truk trailer yang ada di depannya.

“Diduga tidak hati -hati dan rem blong, pengemui truk fuso menabrak truk trailer di depannya. Supir tewas di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Amir menambahkan, untuk truk trailer yang ditabrak korban belum diketahui nomor polisinya. Begitu juga identitas pengemudinya.

“Polisi masih menyelidiki identitas truk trailer dan pengemudinya yang melarikan diri usai kejadian,” sebut Amir.(reza sahab)