Ketujuh tersangka pembunuh Markus.
Ketujuh tersangka pembunuh Markus.

MEDAN, kaldera.id – Tersangka terkait tewasnya Markus Flantanius Surbakti, 40, yang tewas Lapo Tuak Pariban di Dusun I, Gang Wakap, Desa Sidodadi, Kec Biru-Biru Kab Deli Serdang bertambah.

Awalnya, Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru-biru tangkap dua pelaku Alfian Barus (AB), 28 dan Samuel Purba (SP), 34 warga Desa Batu Gemuk Kec Namorambe Kab Deli Serdang.

Perkembangan kasus tersebut, terungkap jika tewasnya warga Dusun IV Mbacang Desa Ajibaho Kec Biru-Biru itu dikeroyok lebih 5 orang. Pelaku lainnya adalah teman Alfian Barus.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Jumat (05/06/2020) pukul 03.00 WIB, tersebut terungkap tersangka lainnya.

Yakni, Peringeten Barus, 37, dan Pranta Tarigan, 31, warga Dusun I, Desa Batu Gemuk, Kec Namorambe, Leo Fernando Karo Karo, 21, dan Andi Setiawan Ginting alias Penjahat, 19, warga Dusun I, Desa Timbanglawan, Kec Namorambe, serta Edi Inganta alias Gondrong, 40, warga Dusun II, Desa Salang Tungir, Kecamatan Namorambe.

Firdaus menjelaskan, jika Markus dikeroyok ketujuh tersangka setelah membacok tersangka Alfian Barus, yang mengenai kepalanya. Hal tersebut membuat tersangka lainnya mengeroyok Markus dengan menggunakan kayu balok.

Dengan kondisi kritis, Alfian ambil parang Markus dan bacok kaki kanan korban. “Ketujuh tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan,” jelas Firdaus, Sabtu (6/6/2020).

Peristiwa berdarah ini berawal dari Markus yang tak senang dengan perilaku Alfian dan kawan-kawannya. Terlebih saat Alfian menganggu dan merayu teman wanita Markus, Suryani alias Aan, yang juga pelayan di lapo tuak tersebut. Puncaknya saat Markus sedang berjoget dengan Aan, Alfian menganggu dan membuat emosi Markus tak tertahankan. (haris)