MEDAN, kaldera.id – Hasil penyelidikan polisi terhadap kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis wanita FTV berinisial HH, terungkap keterangan baru. Diduga, HH sudah menerima uang dari perjanjian yang telah disepakati.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang menyebutkan, diduga telah ada transaksi antara HH dengan pria yang ingin kencan dengannya. “Bukan diiming-imingi, dia sudah menerima (uang),” ungkap Riko, Senin (13/7/2020) sore.
Diduga HH telah sepakat atas perjanjian dengan teman kencannya tersebut. Keduanya pun sepakat bertemu di salah satu kamar di hotel berbintang lima di Kota Medan, Ahad (12/7/2020) malam itu. Dari perjanjian keduanya, diduga HH telah terima uang dalam jumlah yang tak sedikit untuk sekali kencan. “Dia sudah terima uang. Jumlahnya puluhan juta,” sebut Riko.
Soal mucikari, Riko membeberkan jika pihaknya masih dalami pemeriksaan terhadap orang yang ikut dalam mengatur pertemuan HH ke Medan. Namun, penyidik masuk mendalami peran mucikari tersebut. “Itu yang sedang kita kembangkan. Kalau sudah ada perkembangan akan kita sampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Riko menyebutkan, jika pria yang turut diamankan bersama HH, berinisial R merupakan warga Medan. Penyidik masih mendalami peran dan hubungan R dengan HH terkait dugaan prostitusi online ini. Kasus ini, penyidik periksa sejumlah saksi. Polisi masih menelusuri terjalinnya komunikasi terkait dugaan prostitusi online ini. HH dan R masih diperiksa sebagai saksi. Satu saksi lainnya, belum diketahui identitasnya. (Haris)