Tukang Jahit di Percut Cabuli Anak Dibawah Umur

Tukang Jahit di Percut Cabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Cabul di Percut Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2017

MEDAN, kaldera.id – Seorang tukang jahit di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, berinisial BG (35) diamankan oleh pihak kepolisian. Ia diamankan karena kasus pencabulan anak dibawah umur.

Pelaku BG merupakan warga Nias Selatan yang saat ini berdomisili Jalan Meteorologi Raya, Medan Tembung.

Kanit Unit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menyebutkan bahwa pelaku diamankan pada saat bekerja sebagai penjahit pada, Senin (14/9/2020).

“Tersangka diamankan Senin sore waktu di tempat kerjaannya kan dia itu tukang jahit. Tepatnya itu di Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang,” tuturnya, Kamis (17/9/2020).

Ia menjelaskan bahwa keluarga korban yang berumur 15 tahun warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, telah melaporkan dua pelaku pencabulan terhadap anaknya ke Polrestabes Medan.

“Masih satu yang sudah dijadikan tersangka si BG tadi, satu lagi berinisial I (25) warga Kecamatan Percut Sei Tuan masih lidik,” jelas Madianta.

Lebih lanjut, Madianta menyebutkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya memintai keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Sudah ada enam saksi yang terdiri dari korban, orangtua, keluarga, tetangga dan tempat korban bekerja. Dari hasil visum menyatakan mahkota korban mengalami kerusakan,” jelasnya. (finta rahyuni)