Kinerja Polrestabes Medan Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penganiaya Siswa MAN 1 Medan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani
Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani mengapresiasi personel Polrestabes Medan yang telah memproses kasus penganiayaan terhadap seorang siswa MAN 1 Medan. Saat ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Polrestabes Medan yang telah memproses kasus ini dengan cepat dan menetapkan empat orang tersangka. Alhamdulillah, dua orang tersangka telah berhasil diamankan,” ungkap Rani.

Dirinya berharap kedua tersangka lagi segera ditangkap. Dia menegaskan, tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan. “Kami minta segera tangkap dua orang tersangka lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan Ketua Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Medan itu, kejadian tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Medan, sekalipun sekolah MAN 1 tidak berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

“Sekolah (MAN 1) itu memang wewenangnya Kemenag, tapi dia berada di wilayah Kota Medan. Yang menjadi korbannya pun warga Kota Medan. Tentu ini harus ikut menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Oleh sebab itu, Ketua DPC PPP Kota Medan itu pun meminta agar kasus ini terus didalami. Sebab, besar kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mengingat berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian orang yang terlibat penganiayaan berjumlah lebih dari 10 orang.

“Ini harus diusut tuntas, kita harus pulihkan nama baik dunia pendidikan di Kota Medan. Saat ini Wali Kota Medan justru sedang fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, jangan biarkan ada yang mencorengnya,” tegasnya.

Untuk itu, Rani pun meminta setiap pihak sekolah di Kota Medan agar memantau setiap pergerakan siswanya. Begitu juga dengan para orangtua yang harus memastikan bahwa anak-anaknya tidak terlibat dalam kegiatan yang bernilai negatif.(reza)