Setelah RS GL Tobing, RS Martha Friska Mulai Beroperasi untuk Pasien Covid-19

Edy Rahmayadi saat memimpin simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Martha Friska Multatuli.
Edy Rahmayadi saat memimpin simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Martha Friska Multatuli.

MEDAN, kaldera.id – Rumah Sakit (RS) Martha Friska yang berada di Jalan Multatuli Medan resmi mulai beroperasi untuk pasien Covid-19, Kamis (2/4/2020) menyusul RS GL Tobing yang terlebih dahulu diresmikan menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

“Kita berharap semua berjalan dengan benar, sehingga rakyat kita yang membutuhkan bisa kita tangani. Selama ini kita kekurangan APD dan tenaga profesional untuk menangani pasien Covid-19 dan hari ini sudah kita lengkapi semua. Saya berharap semua sudah bisa ditangani di sini,” kata Edy Rahmayadi saat memimpin simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Martha Friska Multatuli.

RS Martha Friska Multatuli menyediakan sebanyak 110 kamar yang diharapkan dapat mempercepat penanganan wabah Covid-19 di daerah ini.

“Berikutnya, akan dibuka pula 120 kamar di RS Martha Friska Brayan. Kalau masih tak cukup, akan kita buka terus di RS lain,” jelasnya.

Perihal kelengkapan APD, Edy mengatakan bahwa RS Martha Friska Multatuli dan Brayan sudah lengkap. Sedangkan untuk pasokan APD yang berikutnya sudah dibeli dan sedang dalam perjalanan untuk didatangkan ke Sumut.

“Negara-negara yang lain sedang lockdown, jadi memang susah melakukan impor barang-barang APD ini,” ucapnya.

Edy juga memberikan motivasi kepada seluruh tenaga medis, administrasi dan petugas keamanan yang bertugas. Ia juga menyampaikan bahwa setiap petugas akan memperoleh insentif yang layak sesuai ketentuan dari Surat Edaran Kementerian Keuangan.

“Kalian adalah garda terdepan, rakyat membutuhkan kalian, semangat dan laksanakan SOP penanganan pasien Covid-19 agar kalian jangan sampai ikut terpapar,” ujar Edy.

Sementara itu, Koordinator Pelayanan Medis Gugus Tugas Provinsi Sumut Handoyo, mengatakan gerbang RS nantinya hanya dibuka untuk ambulans yang membawa pasien yang kemudian disambut petugas medis yang memakai APD lengkap.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita disiplin dan lakukan SOP penanganan pasien dengan benar agar tidak ikut terpapar Covid-19. Tidak ada keluarga pasien yang boleh ikut, kecuali pasien anak-anak di bawah umur. Boleh ditunggui hanya satu anggota keluarga dan tidak boleh berganti,” tuturnya. (finta rahyuni)