Pemko Medan Bentuk Posko Gugus Tugas Covid-19

Posko Gugus Tugas Covid-19 Pemko Medan.
Posko Gugus Tugas Covid-19 Pemko Medan.

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan membentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 sebagai bentuk kesiapsiagaan. Gedung Serbaguna Dharma Wanita, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah dijadikan posko tersebut.

Pembentukan dan penunjukan lokasi posko sesuai instruksi Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution. Posko sendiri mulai beroperasi mulai, Sabtu (11/4/2020) sampai Kamis (30/4/2020) mendatang.

Dari posko ini masyarakat dapat melaporkan dan mendapatkan informasi terkait Covid-19 di Kota Medan. Sebab, setiap harinya posko akan dipimpin dua orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang bertindak sebagai Komandan Posko (Danposko) dan Wakil Komandan Posko (Wadanposko).

Setiap harinya masing-masing OPD baik dari dinas maupun bagian dari Kantor Setdako Medan akan menurunkan sejumlah petugas untuk melakukan piket secara bergilir di lokasi. Sebab, posko akan buka selama 24 jam mulai pukul 08.00 WIB dengan pembagian jam petugas yang sudah ditentukan yakni dari jam 08.00-14.00, 14.00-22.00 dan 22.00-08.00.

Posko ini juga sekaligus menjadi tempat rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 dan telah diatur sedemikian rupa sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku yakni setiap tempat duduk yang tersedia diberi jarak hingga 1 meter. Di samping itu juga, terdapat press room yang digunakan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan untuk menyampaikan perkembangan terkait Covid-19 di ibukota provinsi Sumatera Utara.

“Posko dibuka selama 24 jam dan setiap harinya kegiatan akan dilaporkan ke Ketua Gugus Tugas,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, Minggu (12/4/2020). (reza sahab)