21 ribu Pekerja di Sumut Dirumahkan Akibat Covid-19

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

MEDAN, kaldera.id- Saat ini, ada 21.000 ribu pekerja di Sumatra Utara (Sumut) yang dirumahkan termasuk pemecatan secara sepihak akibat pandemi Covid-19.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan akan melakukan upaya untuk membantu perusahaan- perusahaan di Sumut guna menghindari semakin banyaknya PHK kepada pekerja.

” Kita bantu perusahaan yang ada di Sumut, sehingga perusahaan ini tidak mem-PHK pekerjanya. Kita akan bantu apa kesulitannya, apakah impornya atau persoalan pajak, ini akan kita fasilitasi,” ujar Edy saat meresmikan Laboratorium PCR RS USU Jalan Dr Mansyur Medan, Jumat (17/4/2020).

Edy menyebut, saat ini pemerintah pusat dan Sumut akan terus membantu pekerja terdampak covid-19 tersebut yang saat ini masih dalam pendataan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa.

” Pusat misalnya akan membantu lewat Kartu Prakerja. Pemprov Sumut juga akan membantu. Saat ini masih kita data,” ujarnya.

Sementara itu, Edy mengatakan Sumut saat ini belum membutuhkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat beberapa pertimbangan yang masih perlu dipikirkan.

“Kita belum perlu penerapan PSBB, kita lebih fokus ke penyelesaian secara fisik dan non fisik. Seperti penyediaan rumah sakit, alat medis, bantuan kepada warga juga kepada beberapa perusahaan,” jelasnya.

Edy pun terus mengingatkan untuk tidak mudik guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.

” Untuk melindungi keluarga kita dan diri kita, untuk saat ini kita jalin silaturrahmi melalui media sosial dan tidak mudik. Sehingga bisa memutus penyebaran virus ini di Sumut,” pungkasnya. (finta rahyuni)