MEDAN, kaldera.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menerapkan besuk online untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 terhadap seluruh tahanan.
“Besuk secara online ini sudah berjalan sejak Senin kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Jumat (24/4/2020).
Ronny menyebut, selain menutup sementara kunjungan tahanan secara langsung, jumlah pembesuk di ruang tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan juga dibatasi.
“Jumlah pembesuk hanya big tiga orang. Setelah masuk ke rutan akan kita berikan ponsel yang sudah dihubungkan ke tahanan disini,” jelasnya.
Saat ini, kata Ronny, Polrestabes Medan hanya menyediakan tiga unit ponsel sebagai alat komunikasi untuk video call. Ia pun berharap besuk online ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polrestabes Medan. (finta rahyuni)