Alasan Pisah Ranjang, Cucu Laknat Perkosa Neneknya

Rio Primananda memperkosa neneknnya sendiri, AH, 75 tahun.
Rio Primananda memperkosa neneknnya sendiri, AH, 75 tahun.

MEDAN, kaldera.id – Entah apa yang merasuki pikiran Rio Primananda. Dia tega memperkosa neneknya sendiri, AH, 75 tahun, Rabu (22/4/2020) pukul 02.00 WIB.

Sontak, kejadian ini pun mengemparkan tempat tinggal nenek dan cucu itu di Desa Sei Rejo Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Usai melakukan perbuatan laknatnya pria berumur 27 tahun itu ditangkap Satreskrim Polres Serdang Bedagai, keesokan harinya, Kamis (23/4/2020) pukul 22.00 WIB.

Di hadapan petugas, Rio mengaku, jika aksi bejatnya itu dilakukan secara spontan. Ia datang ke rumah neneknya itu untuk memperbaiki mesin pompa air. Muncul nafsu bejat Rio setelah melihat paha sang nenek yang tersingkap saat sedang tertidur di kamar.

Rio sendiri mengaku telah satu bulan pisah ranjang dengan isterinya. “Sudah satu bulan saya pisah ranjang dengan isteri karena faktor ekonomi,” akunya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH, SIK, MH dalam keterangannya mengatakan terungkapnya Rio sebagai pelaku setelah korban mengenalinya.

“Tersangka menggunakan kain menutup wajahnya agar tidak dikenal, masuk ke kamar langsung membekap mulut korban. Korban mengetahui jika pelaku adalah cucunya, karena kain yang menutup wajah pelaku tidak menutup semua,” tutur Robin.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni, satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban dan potongan kain sprei untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Robin.(haris)