Wakil Ketua DPP KNPI, Bakhtiar Ahmad Sibarani
Wakil Ketua DPP KNPI, Bakhtiar Ahmad Sibarani

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPP KNPI yang juga Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani, tuduhan gratifikasi yang dialamatkan pada Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, tidak benar sama sekali.

Bakhtiar menjelaskan bahwa tuduhan terhadap Komjen Agus yang katanya menerima gratifikasi carteran pesawat dari dia untuk menghadiri pesta pernikahan adiknya sebagai fitnah.

“Saya mengundang beliau, dan Alhamdulillah beliau hadir. Beliau bisa menyempatkan untuk hadir saja sudah syukur, ya tidak etis rasanya saya tanya naik apa datang kesini,” katanya dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, tidak boleh kita campuri orang mau datang itu pakai kendaraan apa, sepatu apa dan baju apa. “Jadi tidak benar beliau ada saya fasilitas pesawat carteran untuk hadir di pesta pernikahan adik saya. Lagi pula saat itu Pak Agus hadir bersama rombongan dari Polda Sumut. Ada juga jajaran direktur Polda Sumut yang hadir. Silakan saja dicek ke mereka, apakah ada difasilitasi oleh saya untuk hadir ke Tapteng ” tegas Bakhtiar Sibarani.

Bakhtiar yang juga Wakil Ketua Umum DPP KNPI mendoakan agar yang melakukan fitnah tersebut cepat bertaubat dan dimurahkan rezki nya oleh Allah SWT. “Kasihan Pak Agus terus di fitnah, dan tuduhannya itu-itu saja tanpa terbukti sama sekali,” bebernya.

Kabaharkam Jenderal yang Teruji

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP KNPI lainnya, Sugiat Santoso, menilai bahwa tuduhan tersebut adalah bagian fitnah keji.

“Saya sebagai yang pernah menjadi pimpinan pemuda di Sumut sebagai Ketua DPD KNPI Sumut semasa beliau jadi Kapolda Sumut menjadi saksi bahwa masyarakat Sumut merasa aman dan terayomi atas kepemimpinan Pak Agus sebagai Kapolda Sumut. Bahkan rekonsiliasi pasca Pilpres tahun lalu diinisiasi oleh beliau sehingga masyarakat Sumut yang hampir terpecah belah bisa bersatu kembali,” katanya.

Menurut Sugiat, tebaran fitnah terhadap Komjen Agus tersebut diduga ditunggangi oleh kelompok yang kepentingannya terganggu karena sepak terjang Kabaharkam yang tegas dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini. “Sehingga menebarkan fitnah yang jahat,” tegas Sugiat. (rel)