Di P-APBD 2020,PAD Kota Medan Diproyeksikan Rp 4, 69 Triliun

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan.
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan.

MEDAN, kaldera.id – Struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dari sisi pendapatan daerah TA 2020 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 4,69 triliun lebih atau berkurang sebesar 22,93% dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan. Berkurangnya proyeksi pendapatan daerah ini akibat pandemi Covid-19 sejak awal Maret lalu.

Hal ini disampaikan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (2/9/2020).

Akhyar menjelaskan, berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan, maka formulasi belanja daerah yang diajukan yakni belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp 2,77 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp2,42 triliun lebih.

Dengan demikian lanjut Akhyar, secara total jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5,19 triliun lebih.

“Sebagai akibat dari berkurangnya proyeksi pendapatan daerah, maka belanja daerah juga mengalami pengurangan yang cukup signifikan,” kata Akhyar.

Keseluruhan belanja daerah akan diprioritaskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Selain itu, pembayaran kenaikan iuran serta tambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 serta upaya perbaikan infrastruktur kota.

APBD Kota Medan Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2020

Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah, maka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah, yaitu pembiayaan penerimaan sebesar Rp 506,81miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 10 miliar.

“Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan TA 2020 diproyeksikan sebesar Rp 496,81 miliar lebih,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa prioritas yang utama dalam perubahan APBD TA 2020 adalah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Medan. Diharapkan, dengan dukungan anggaran yang tersedia, Pemko Medan dapat menurunkan angka penderita Covid-19.

Pihaknya juga berupaya untuk dapat mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota di antaranya, peningkatan infrastruktur kota, pembangunan kawasan lingkar luar dan peningkatan manajemen lalu lintas.

Kemudian peningkatan sarana/prasarana pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya.

Terakhir, orang nomor satu di Pemko Medan tersebut mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen mengelola APBD yang semakin efisien, efektif, transparan dan taat azas.

“Kami berharap dukungan dan partisipasi penuh dari seluruh stakeholder pembangunan kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” harapnya.(reza sahab)