Masuk 7 Bulan Pandemi, Pemko Medan Fokus Pengendalian Dampak Covid -19

Pjs Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho
Pjs Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho

MEDAN, kaldera.id – Pjs Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho mengakui penerbitan Perwal No11/2020 dan Perwal No 27/2020 merupakan langkah tepat dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Bahkan, Medan menjadi yang terbaik se kabupaten/kota di Sumatera Utara. Di kedua perwal tersebut diatur dengan detail semua aspek yang harus ditangani dan ditaati masyarakat.

“Sekarang apakah selama ini sudah dilaksanakan atau belum, jika sudah apakah sudah berjalan maksimal? Ini yang kita evaluasi dan ke depan melalui rencana aksi kita akan lebih tekankan implementasinya kepada warga Kota Medan agar patuh terhadap peraturan ini,” ujar Arief.

Pemko juga mengatakan, Pemko Medan juga telah mengadakan sistem informasi untuk Covid-19 berikut dengan instruksinya.

Menurutnya, sistem informasi Covid-19 ini berguna untuk simpul informasi bagi kesemua, baik pemerintah maupun masyarakat.

Arief Sudarto Trinugroho Akui Penerbitan Perwal

Sehingga data mengenai Covid-19 dapat diterima masyarakat dengan jelas. Untuk ini, perlu adanya koordinasi yang kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baik dari sektor kesehatan, penanggulangan bencananya dan sosial ekonomi.

“Misi kita ke depan harus sudah pada tahap pengendalian wabah. Artinya kita harus mampu menekan angka positif dan meningkatkan angka kesembuhan serta pengobatan untuk menekan angka kematian. Tentunya ini harus disusun langkah-langkah strategisnya,” ungkap Arief, Kamis (1/10/2020).

Terkait dengan dampak sosial, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan tersebut mengatakan, pada Perwal No 27/2020 juga tidak dilarang dalam melakukan usaha selama pandemi. Namun, para pelaku usaha khususnya restoran atau tempat-tempat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak juga harus paham akan protokol kesehatan.

“Jangan sampai dari restoran, kafe, tempat nongkrong dan lain sebagainya malah akan menciptakan cluster-cluster baru penyebaran Covid 19. Saya dan Pemko Medan ke depan akan lebih disiplin dalam penegakan hukum dan perwalnya.

Pemko Medan melalui Satpol PP akan terus memantau setiap tempat makan yang tidak menaati protokol kesehatan terutama mengenai jaga jarak. Kita akan tindak tegas mulai dari pengurangan jumlah meja dan kursi yang tersedia di tempat hingga penutupan lokasi yang menyalahi aturan,” tegas Arief.(reza sahab)