Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi

MEDAN, kaldera.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, mencopot Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin terkait video kerumunan pada pertandingan futsal di Gor Mini Pancing yang melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini telah menahan dan menetapkan panitia turnamen futsal berinisial BG sebagai tersangka.

“Dalam keterangannya, tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut, tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (Honorer) di Mapolda Sumut,” jelas Hadi, Rabu (3/2/2021).

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan tersangka BG mengaku ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan turnamen futsal tersebut.

“Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,” tegasnya.

Hadi menjelaskan, pencopotan Kapolsek Percut Seituan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di Gor Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Sedangkan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena diketahui mengikuti turnamen tersebut.

“Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (Mustivan Mahardhika)