Sendimen Penyebab Aliran Parit Sulang Saling Kerap Banjir

Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengintruksikan pengorekan Parit Sulang Saling sedalam tiga meter. Hal ini sesuai standar kedalaman parit agar mampu menampung debit air.
Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengintruksikan pengorekan Parit Sulang Saling sedalam tiga meter. Hal ini sesuai standar kedalaman parit agar mampu menampung debit air.

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengintruksikan pengorekan Parit Sulang Saling sedalam tiga meter. Hal ini sesuai standar kedalaman parit agar mampu menampung debit air.

Menurutnya, banjir di kawasan yang dialiri parit tersebut akibat terjadi sendimen. Sehingga kedalaman parit hanya satu meter.

“Ada beberapa titik sendimentasi yang sangat tinggi. Kedalaman parit ini harus kami kembalikan lagi sampai tuntas,” tegas Bobby saat memimpin pembersihan dan pengorekan Parit Sulang-saling di 5 kecamatan yang dialiari parit tersebut, Sabtu (13/3/2021).

Dalam aksi tersebut, Bobby yang didampingi Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni memantau kawasan sekitar aliran parit. Kesempatan itu juga dimanfaatkan Bobby mendengar keluhan warga sekitar. Dia pun meminta warga tidak lagi membuang sampah ke dalam parit setelah dilakukan normalisasi.

Dalam kesempatan itu, Bobby meminta Camat Medan Timur, Ody Batubara melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik kedai di Jalan Krakatau. Sebab, kedai itu didirikan di atas parit.

Menurutnya, aksi pembersihan ini akan berkesinambungan dan sengaja dilakukan pada saat memasuki musim kemarau dan tingkat intensitas hujan rendah. “Bukan saat banjir baru kita sibuk membersihkan. Salah itu,” ungkapnya.

Bobby juga menyinggung soal perlunya kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di hulu. Namun, masalah internal terlebih dahulu diselesaikan.

“Masyarakat juga tidak akan mau kalau kita tidak memberikan contoh yang baik. Sungai bukan tempat sampah jangan hanya sekadar jargon,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Medan Timur, Ody Batubara mengatakan, terkait kedai di atas parit, pihaknya sudah berdialog dengan pemilik kedai dan bersedia pindah ke tempat yang tidak melanggar aturan. “Kami sudah melakukan pendekatan dan pemilik kedai maupun bangunan lainnya yang melanggar aturan bersedia pindah,” ungkapnya.(reza)