Berkat video viralnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang ayah bertato yang mengancam membunuh anaknya. Diketahui, pelaku berinisial RT.
Berkat video viralnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang ayah bertato yang mengancam membunuh anaknya. Diketahui, pelaku berinisial RT.

MEDAN, kaldera.id – Berkat video viralnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang ayah bertato yang mengancam membunuh anaknya. Diketahui, pelaku berinisial RT.

Pelaku (RT) diamankan oleh pihak kepolisian di rumah kerabatnya yang masih berada di sekitaran kota Medan, Minggu (11/4/2021) malam.

“Benar sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (12/4/2021).

Saat ini, RT tengah menjalani proses pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Masih dalam pemeriksaan,” ujar Hadi menambahkan.

Meski telah diamankan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelapor dalam kasus ini adalah anaknya,” bebernya.

Sebelum berhasil diamankan, pihak kepolisian dari Polsek Medan Barat telah melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Karya, Gang Sosro, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat pada Rabu (7/4/2021) malam.

Sayangnya, setelah melakukan pengecekan, pihak kepolisian tidak mendapati orang yang ada didalam video tersebut.

Kasus ini berawal dari video seorang ayah hendak membunuh anak kandungnya yang di unggah oleh akun media sosial milik @sheyriela, Selasa (6/4/2021).

Di caption tersebut tertulis permintaan tolong dengan menandai akun Instagram milik @polrestabesmedan, @poldasumaterautara, @humaspolrestabesmedan, @polsekmedan.baru dan @polsekmedankota.

Diketahui dari story Instagram miliknya, peristiwa tersebut berawal dari saat mereka (anaknya) membela mama nya yang telah kabur dari rumah.

“Tolong bantu kami, permudah kami untuk menyelesaikan kasus ini. Video ini hanya beberapa detik saya unggah karena saya sangat takut untuk merekam,” demikian tulisan di caption Instagram milik @sheyriela. (mustivan mahardhika)