Kerap Timbulkan Kemacetan, PKL: Kami Setor ke Preman

Meski telah beberapa kali di tertibkan, belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) tetap menjajakkan dagangannya di sepanjang Jalan Gedung Arca, Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Meski telah beberapa kali di tertibkan, belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) tetap menjajakkan dagangannya di sepanjang Jalan Gedung Arca, Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

MEDAN, kaldera.id – Meski telah beberapa kali di tertibkan, belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) tetap menjajakkan dagangannya di sepanjang Jalan Gedung Arca, Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Kondisi tersebut kerap dikeluhkan pengendara dan masyarakat lantaran menimbulkan kemacetan.

Saat diwawancarai Kaldera.id, para pedagang mengakui jika lapak dagangannya mengganggu ketertiban.

Namun para pedagang mengatakan, mereka nekat berjualan di lokasi tersebut karena telah membayar sewa lapak kepada preman setempat (PS).

“Tiap bulan setor ke PS Rp 700 ribu, tergantung ukuran lapaknya. Beda lagi listrik, yang dihitung per lampu tarifnya Rp5.000 per bulannya,” kata salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya.

Namun sayangnya, dia enggan menyebut siapa PS yang kerap meminta uang lapak dagangannya.

“Saya tidak mau mennyebutkan identitasnya, takut,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Ari Irwansyah, 25 salah satu pengguna jalan mengaku resah atas kehadiran PKL tersebut.

Ari menilai, lapak yang didirikan PKL menjadi salah pemicu kemacetan di sepanjang jalan itu. Apalagi masyarakat yang berbelanja sesuka hati memakirkan kendaraannya ke badan jalan.

“Memang malam aja mereka jualannya, tapi macet juga. Apalagi nanti Lebaran, pasti masyarakat banyak yang belanja disini, membludak,” Sebut Ari, Selasa (13/4/2021).

Untuk itu, Ari berharap kepada petugas terkait untuk segera menertibkan kehadiran lapak PKL tersebut.

“Sebenarnya kasihan si, tapi salah juga mereka jualan di trotoar. Ya segera di tertibkan lah sama pihak terkait, itu harapan saya,” pungkas Ari.

Pantauan wartawan di lapangan, beberapa juru parkir (jukir) liar mengutip tarif parkir kepada para pembeli tanpa menunjukkan karcisnya. (mustivan mahardhika)