MEDAN, kaldera.id- Tak puas dengan hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur Afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua, ratusan orangtua ramai mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Jalan Cik Ditiro, Jumat (18/6/2021). Orangtua mengeluhkan sistem PPDB Sumut yang mereka nilai kacau itu.
Orangtua terlihat ramai di Aula Amir Hamzah yang merupakan Posko pengaduan PPDP Sumut yang disediakan oleh panitia. Bergantian orangtua mengungkapkan keluhannya kepada panitia PPDB.
Endriko Sihombing, salah satu orang tua siswa turut mengeluhkan sistem PPDB itu. Ia mengatakan, ada yang mengeluhkan peserta sebelumnya sudah dinyatakan lulus, namun selang satu jam kemudian dinyatakan tidak lulus.
“Kita sudah dua hari disini dari kemarin. Terkejut dengan pengumuman jalur afirmasi dan pretasi, ada yang satu jam sebelumnya lulus, kemudian tak lulus,” kata Endriko.
Endriko mengatakan ia bersama orangtua lainnya sudah sempat bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaifuddin terkait keluhan para orangtua. Dalam pertemuan itu, Syaifuddin berjanji akan menindaklanjuti semua keluhan orangtua. Namun, kata Endriko hingga saat ini keluhan itu tidak juga ada perbaikan.
“Tanggapan beliau akan diproses, ternyata tidak ada,” kesalnya.
Atas dasar itu, Endriko bersama orangtua lainnya meminta agar proses jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua itu diulang. Pasalnya, mereka menilai PPDB yang sudah berjalan itu kacau.
“Kita tadi sepakat kita minta diulang kembali,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar proses PPDB nantinya dilakukan secara manual, tidak lagi online. “Kami minta diulang secara manual,” sebutnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Fransiskus Lumbansiantar, ia mengatakan anaknya yang mempunyai nilai tinggi malah dinyatakan tidak lulus. Sedangkan temannya, yang mempunyai nilai lebih rendah dinyatakan lulus.
Ia juga menyebut sudah mendatangi pihak sekolah terkait data anaknya yang disebut tidak terdata di sekolah. Padahal menurutnya, bukti registrasi sudah keluar saat pendaftaran.
“Bahkan mereka mengatakan data atas nama saya tidak ada di sekolah. Itu yang saya pertanyakan mengapa keluar bukti tanda registrasi anak saya sudah meregistrasi secara baik tetapi data tidak ada,” sebutnya.
Menanggapi permintaan orangtua untuk mengulang proses PPDB, Mohammad Ikhsan selaku Ketua PPDB Sumut mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan Kadis Pendidikan terkait hal itu.
Keputusan itu, sebut Ikhsan akan disampaikan oleh pihaknya pada Senin, 21 April 2021.
“Sudah kita jawab tadi, nanti jawabannya di situ, tanggal 21 itu,” kata Ikhsan. (finta rahyuni)