Izin Dicabut Kementerian Pendidikan, Mahasiswa ITM Ramai-ramai Boikot Kampus

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) melakukan aksi pemboikotan akses pintu masuk kampus di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota itu, Jumat (15/10/2021).
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) melakukan aksi pemboikotan akses pintu masuk kampus di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota itu, Jumat (15/10/2021).

MEDAN, kaldera.id- Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) melakukan aksi pemboikotan akses pintu masuk kampus di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota itu, Jumat (15/10/2021). Akibatnya, aktivitas di dalam kampus tidak berjalan.

Terlihat, dua gerbang masuk kampus tersebut ditutup oleh mahasiswa. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk di pintu masuk.

Koordinator Aksi Boikot Kampus ITM, Rizki Ari mengatakan bahwa, aksi pemboikotan itu merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa perihal pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Mereka mendesak, agar pimpinan Yayasan Sosial Dwi Warna, untuk bertanggungjawab dan menemui mahasiswa.

“Karena sebelumnya sudah dikeluarkan SK pemutusan atau pencabutan dati Kemendikbud Ristek dan telknologi dan beliau sebagai ketua yayasan mengindahkan hal itu dan mengeluarkan surat edaran (SE),” kata Rizki.

Rizki menyebut, pihaknya sebelumnya juga sudah mencoba menemui pihak yayasan dengan mendatangi rumahnya. Namun, kepala yayasan tidak berada di rumah sejak surat edaran itu dikeluarkan.

“Tuntutan kita ada dua, yang pertama kita minta pertanggungjawaban Yayasan Sosial Dwi Warna terhadap status mahasiswa. Yang kedua melakukan pers rilis didepan seluruh mahasiswa,” ujarnya.

Mereka meminta yayasan menginstruksikan seluruh jurusan untuk mempercepat proses administrasi. Pasalnya, dalam SK pencabutan izin itu diterangkan bahwa penyelesaian akademik dan non akademik hanya bisa diselesaikan dalam waktu 1 tahun.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah mempertanyakan terkait administrasi tersebut kepada Lemabag Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut. Namun, LLDikti mengatakan bahwa hal tersebut diserahkan kepada pihak yayasan.

“Setelah surat edaran dikeluarkan ketua yayasan belum mengeluarkan statement apapun. Kasihan juga rekan-rekan kita yang menyelesaikan akademik tapi masih terkatung-katung begitu,” ungkapnya.

Untuk itu, mahasiswa berharap yayasan segera mendatangi mahasiswa. Ia juga menegaskan bahwa aksi pemboikotan ini tidak akan berakhir sampai pihak yayasan menemui mereka.

“Hari ini pemerintah telah membiarkan mahasiswa, padahal secara Undang-undang pemerintah wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah hari ini telah gagal memperhatikan generasi penerus bangsa kedepan,” sebutnya.

“Kami berharap pemerintah melihat atau memperhatikan ada 3 ribu lebih mahasiswa yang terlantar dah hak hak mereka yang ditindas oleh yayasan,” pungkasnya. (finta rahyuni)