Diduga Ada Kecurangan Rekrutmen Kepling, Komisi I Bakal Panggil Camat Medan Deli

Rudianto Simagunsong
Rudianto Simagunsong

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudianto Simagunsong mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Camat Medan Deli, Fery Suhery dan jajaranya untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan karena adanya laporan warga terkait proses rekrutmen kepala lingkungan di kecamatan itu yang diduga melanggar aturan. “Kami akan memanggil Camat Medan Deli dalam waktu dekat untuk menggelar RDP. Dalam RDP nanti warga juga dilibatkan tentunya untuk memberikan keterangan,” ungkap Rudianto saat menerima puluhan warga Medan Deli yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Medan, Senin (21/3/2022).

Usai mendengar penjelasan Rudianto, warga pun kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. Ratusan warga masyarakat Kecamatan Medan Deli yang tergabung dalam Medan Utara Bersatu dengan membawa spanduk bertulisan “Lakukan Perekrutan Ulang Kepling di Kecamatan Medan Deli” melakukan aksi damai di kantor Wali Kota Medan dan DPRD Medan. Senin (21/3/2022).

Adapun tuntutan warga menuding adanya dugaan perekrutan kepling disana sarat kecurangan dan tidak sesuai dengan Perwal No 21 Tahun 2021, salah satunya terjadi di Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.(reza)