Perda Inovasi Daerah Diharapkan Dapat Menurunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Dhiyaul Hayati
Dhiyaul Hayati

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengharapkan Perda Inovasi Daerah bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Medan. Seperti halnya yang sudah dilakukan beberapa daerah lain di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Dhiyaul Hayati saat menyampaikan pendapat fraksi di Ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (22/08/2023).

“Fraksi PKS berharap dengan disahkannya ranperda inovasi daerah, Pemko Medan dapat mengembangkan inovasi daerah untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Medan,” kata Dhiyaul.

Disampaikannya, beberapa daerah yang menerapkan inovasi ini salah satunya Kota Yogyakarta. Salah satu program inovasi daerah yang disebut inovasi gandeng gendong. Dimana, berdasarkan hasil riset di lapangan program ini berperan penting dalam memberdayakan dan menurunkan jumlah masyarakat miskin. “Program tersebut secara efektif berhasil meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan kemandirian usaha,” jelasnya.

Disampaikan Dhiyaul, Fraksi PKS berharap Pemko Medan berkewajiban melindungi inovasi masyarakat dan mendukung penuh lahirnya inovator baru untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing.

“Keberadaan perda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan dalam memberikan kesempatan terhadap ide/gagasan inovasi untuk kemajuan Kota Medan. Kami berharap dengan diberlakukannya peraturan ini dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah, ” harapnya.

Untuk pihaknya berharap agar peraturan ini dapat menjadi payung hukum melakukan inovasi daerah yang berbasis terhadap kinerja dan peningkatan serta pelayanan terhadap masyarakat Kota Medan.(reza)