Pertama Kali Digelar, Musisi Lokal Diapresiasi Melalui AMM

Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Medan, Yudha P Setiawan bersama Pengurus PAPPRI Kota Medan serta wartawan usai konfrensi pers terkait AMM
Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Medan, Yudha P Setiawan bersama Pengurus PAPPRI Kota Medan serta wartawan usai konfrensi pers terkait AMM

 

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan dan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Medan menggelar Anugerah Musik Medan (AMM), November 2023 mendatang. Program ini merupakan pemberian penghargaan tertinggi bagi musisi lokal (Medan).

Hal ini disampaikan Ketua PAPPRI Kota Medan, Sayed Hussein Faisal bersama Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Medan, Sayed Hussein Faisal di Kopi Jolo, Jalan Kartini, Medan, Sabtu malam (30/9/2023).

Sayed Hussein mengungkapkan, Anugerah Musik Medan ini khusus bagi musisi indi, bukan major label.

Sebab, major label wadahnya sudah tersedia, yakni AMI. Selain itu, kegiatan ini untuk mengapresiasi bagi musisi atas karyanya secara layak.

“Ini akan menjadi pertama kali di Indonesia. Satu kota menggelar AMM atau memberikan penghargaan kepada musisi lokal. Bahkan, kami sudah berkoordinasi dengan PAPPRI pusat ini akan menjadi pilot project,” ungkapnya.

Terlebih lagi saat ini musisi Medan belum mendapatkan apresiasi. Menurutnya, melalui pemberian anugerah ini nantinya diharapkan bisa membangkitkan gairah musisi Medan untuk lebih berkarya.

“Para musisi lebih kreatif dan lebih bersemangat berkarya karena kesempatan dan peluangnya lebih luas. Bahkan, mereka yang mendapatkan anugerah nantinya akan diberikan kesempatan untuk naik ke level lebih tinggi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal menuturkan untuk musisi yang ingin mendaftarkan karyanya dalam AMM ini bisa melakukan submit melalui platform yang disediakan dan juga secara offline.

Sejauh ini sudah 80 karya yang terdaftar. Mereka sendiri menargetkan minimum ada 100 karya yang didaftarkan.

Belum tercapainya target minimum karya yang didaftarkan dikarenakan musisi yang berpeluang mendapatkan anugera harus benar -benar ber KTP Medan atau orang Medan.

“Kami sudah sosialisasikan ini dari Mei 2023 lalu. Untuk batas submit sendiri sampai 15 Oktober mendatang. Hal ini dilakukan karena penilaian karya terbaik butuh waktu cukup lama. Penialaian sendiri dilakukan kurator yang sudah malang melintang di bidang musik seperti Dwiki Dharmawan mewakili PAPPRI pusat, Hansen Teo, Tengku Ryo, Yogi Wasta. Nanti ada juga dari musisi nasional seperti Once Mekel, Andre Hehanusa, Marshel yang memberikan pendapat secara online,” ucapnya.

Musisi yang masuk nominasi juga nantinya akan tampil di dua free event untuk membuktikan apakah itu karyanya dan membuktikan diri mereka layak mendapatkan anugerah tersebut.

Pihaknya juga memastikan penialaian tersebut berlangsung fair.

Kategori yang dilombakan sendiri seperti, blues, rock, dan lainnya. Nantinya juga ada penghargaan khusus bagi sosok yang mendedikasikan hidupnya untuk musik dan karyanya sudah menjadi konsumsi publik.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Medan, Yudha Pratiwi Setiawan mengungkapkan, para pemebang nantinya akan dilibatkan di setiap event Pemko Medan.

Selain itu, pihaknya akan terus mensupport untuk lebih dikenal dan tampil di ajang yang lebih tinggi.

Hal ini sesuai arahan Walikota Medan, Bobby Nasution. Dimana setiap even yang diselenggaran tidak hanya sekadar seremonial.

“Kami juga terus memberikan wadah bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkreasi dan menampilkan karyanya melalui beranda kreatif, ” katanya.(red)