MEDAN, kaldera.id – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) periode 2018-2023, Andar Amin Harahap, SSTP, MSi, yang telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai bupati karena mengikuti kontestasi Pileg DPR RI 2024, dituding oleh segelintir orang masih memakai aset negara dan melibatkan ASN untuk kepentingannya.
Menanggapi tudingan tersebut, Andar mengaku tidak mau ambil pusing atas tuduhan yang dialamatkan padanya. “Tudingan tak berdasar itu. Itu semua fitnah,” kata Andar dengan santai, menjawab wartawan, Sabtu (11/11).
Andar menyebut, tudingan itu perlu diluruskan agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan di tengah masyarakat. “Supaya tidak menjadi fitnah berkepanjangan dan menimbulkan hoaks, ini memang perlu diluruskan,” sebutnya.
Mantan Walikota Padangsidimpuan periode 2013-2018 ini menyebut, sampai hari ini (Sabtu), dirinya belum menerima SK pemberhentian sebagai bupati dari Mendagri. “Dalam surat Gubernur Sumut, wakil bupati menjalankan tugas bupati dan berkordinasi ke gubernur melaksanakan tugas sampai menunggu SK pemberhentian dari Mendagri. Nah, sampai hari ini, SK Mendagri terkait pemberhentian Abang belum ditandatangani,” terangnya.
Menurut kader Partai Golkar yang terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPR RI Dapil Sumut 2 Pemilu 2024, mekanisme pengajuan plt (pelaksana tugas) adalah turun SK Mendagri terkait pemberhentian bupati, lalu diparipurnakan DPRD, kemudian dijaukan ke gubernur, baru turun SK plt.
“Sampai turun SK Mendagri, Abang masih bupati, tapi tugas dilaksanakan wakil. Jadi kalau ada yang beranggapan saya melibatkan sekda ataupun OPD dalam pencalegan, itu salah dan tak benar adanya. Kalau ada yang datang untuk minta saran dan arahan ataupun silaturahmi, kan tidak mungkin kita tolak,” tutur politisi muda dan berpengalaman ini.
Andar juga mengaku tidak pernah alergi dengan kritikan yang ditujukan padanya ataupun kinerjanya. “Silahkan kalau mau mengkritik, yang sehat. Jangan asal tuding tanpa dasar karena itu bisa menimbulkan hoaks,” tutupnya.
Sebelumnya, segelintir orang mengatasnamakan Aliansi Sosial Kontrol, menggelar orasi di Kantor Bupati Paluta pada Jumat (10/11). Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Paluta mencabut perlakuan istimewa kepada Andar Amin Harahap mantan Bupati Padang Lawas Utara.
Para pendemo juga meminta agar PNS bersikap netral dan tidak ikut politik praktis dalam menjelang pemilu, serta meminta Sekda Patuan Rahmat Syukur Hasibuan beserta sejumlah kepala OPD tidak ikut serta dalam kegiatan sosialisasi Andar Amin Harahap yang mencalonkan diri menjadi calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar.
Mereka juga meminta kepada Pemkab Paluta untuk tidak mendiskriditkan Hariro Harahap sebagai Plt Bupati Paluta. Di mana menurut segelintir orang ini, Andar Amin telah resmi berhenti sebagai Bupati Paluta.(rel/red)