Hasil Uji Lab Intersection Jalan Sudirman Layak Dilalui, Kecepatan 15KM/jam

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting menegaskan intersection Jalan Sudirman mulai dibuka Sabtu (16/12/2023) terhitung Pukul 00:00 nanti. Para pengendara yang melintas di kawasan itu dengan kecepatan 15KM/jam.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting menegaskan intersection Jalan Sudirman mulai dibuka Sabtu (16/12/2023) terhitung Pukul 00:00 nanti. Para pengendara yang melintas di kawasan itu dengan kecepatan 15KM/jam.

 

MEDAN, kaladera.id – Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting menegaskan intersection Jalan Sudirman mulai dibuka Sabtu (16/12/2023) terhitung Pukul 00:00 nanti. Para pengendara yang melintas di kawasan itu dengan kecepatan 15KM/jam.

Topan mengungkapkan, sebelum dibuka untuk umum, pihaknya telah melakukan uji coba ketahanan jalan pada 13 Desember kemarin dengan melibatkan pihak dari akademisi USU, perhimpunan jalan dan konstruksi dari Satlantas Polrestabes Medan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan laboratorium tekhnik sipil Sumatera Utara.

“Pengetesan dilakukan saat beton dalam kondisi kering dan basah. Hasilnya layak untuk dilintasi,” jelasnya kepada wartawan, Jumat malam (15/12/2023).

Topan menuturkan, berdasarkan hasil pengujian beton di laboratorium dengan nilai 47 PPM dan ketebalasan aspal 53 koma sekian PPM. Dengan nilai tersebut intersection Sudirman simpan Jalan Juanda telah dinyatakan memenuhi syarat. Sebab, untuk nilai intersection Jalan perkotaan minimal 45 PPM.

“Atas kelayakan dilintasi tersebut, maka pihak Dinas Perhubungan Kota Medan telah memasang rambu perlambatan dengan kecepatan 15km/jam. Intersection ini layak dilewati untuk kendaraan dengan kecepatan di bawah 40KM/jam,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, Kebijakan diambil untuk manajemen persimpangan Jalan Sudirman yakni, jalur perlambatan dengan kecepatan 15 km/jam.

Pihaknya juga sudah melengkapi dengan rambu dan marka jalan mendukung persimpangan sebagai jalur perlambatan. “Hasil uji coba labtoratorium dan ahli sudah memenuhi untuk lintasan dengan kecepatan 15KM/jam, ” tegasnya.

Dengan pengumuman hasil uji tersebut, maka pihaknya akan mengembalikan arus lalu lintas seperti semula untuk kelancaran arus lalu lintas. Dimana, Jalan Mongonsidi kembali satu arah dari timur ke barat. Sedangkan Jalan Patimurra dari selatan ke utara Simpang Juanda dari barat ke timur.

“Pengembalian arus ini akan dimulai tepat Pukul 00.00, Sabtu (16/12/2023). Kami telah menyiapkan personel bersama Satlantas untuk membantu masyarakat agar tidak salah lagi melintas. Traffict light juga diseting ulang. Hal ini dilakukan kelancaran arus lalu lintas,” ucapnya.

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika mengaku sangat mendukung kinerja Pemko Medan, dan siap bersama-sama bekerja untuk kenyamanan masyarakat. “Kita sangat mendukung program Pemko Medan,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution yang meninjau lokasi intersection mengungkapkan, dirinya berharap selesainya pengerjaan intersection yang sempat viral itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan.

“Kita pastikan apa yang dikeluhkan tidak terjadi lagi. Sebab, sudah melalui tes ilmiah dan langsung di lapangan. Kawasan ini aman dilalui pengendara roda empat dan roda dua. Tidak ada perubahan. Semua sudah sesuai gambar kerja dalam pengerjaanya,. Fungsinya untuk keterlambatan, ” tegasnya.(reza)