Tambahan Anggaran Pupuk Bersubsidi 14 T Untuk Bantu Petani

Para Petani Padi
Para Petani Padi

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan, tambahan anggaran untuk pupuk bersubsidi senilai Rp14 triliun baik untuk membantu petani.

“Itu sangat positif untuk menunjang pertanian,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara Muhammad Juwaini di Medan, Rabu.

Menurut Juwaini, keberadaan pupuk bersubsidi dibutuhkan demi keberhasilan usaha petani.

Ia pun menegaskan siap menyediakan data petani yang diperlukan agar pemberian pupuk tersebut tepat sasaran.

“Kami siap melancarkan distribusi pupuk subsidi tersebut,” tutur Juwaini.

Presiden Joko Widodo, pada Desember 2023, berjanji akan menambah subsidi pupuk sebagai jawaban dari keluhan petani soal kelangkaan pupuk yang mereka alami.

Presiden menyebut hal itu dapat dilakukan dengan stok pupuk yang ada saat ini.

Kemudian, Senin (15/1), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan adanya anggaran tambahan sebesar Rp14 triliun untuk pupuk subsidi bagi petani di seluruh Indonesia.

Terkait hal itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) pun menyatakan siap melaksanakan arahan Presiden.

Didukung dengan lima kawasan industri pupuk, termasuk di dalamnya 15 pabrik urea, 16 pabrik NPK, tiga pabrik ZA dan fasilitas produksi pupuk lainnya, Pupuk Indonesia berkomitmen untuk memastikan pemenuhan pupuk nasional dengan distribusi yang efisien dan adil bagi para petani.

Kapasitas produksi Pupuk Indonesia mencapai 14,6 juta ton dan jaringan distribusi yang meliputi lebih dari 1.077 distributor serta 25.778 kios pupuk.

Sebelumnya, pada tahun 2023, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar 6,05 juta ton, dengan rincian pupuk urea sebesar 3,7 juta ton dan NPK sebesar 2,34 juta ton.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, pupuk yang tergolong bersubsidi adalah urea dan NPK (nitrogen, phosphat dan kalium).

Kemudian, ada sembilan komoditas yang mendapatkan subsidi yaitu yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu, kopi dan kakao. (antara)