Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

JAKARTA, kaldera.id – DPR RI menyetujui dan mendukung penuh rencana pemerintah mengirimkan 1 SST Zeni TNI pada misi bantuan kemanusiaan ke negara Australia. Rencananya sebanyak 44 personel dikirimkan mengatasi kebakaran hutan di negara tersebut.

Personel ini terdiri dari 36 dari Satgas Garuda. Satgas Garuda terdiri dari 26 personel TNI AD, 6 TNI AL, 4 TNI AU. Selebihnya tim LO 6 personel yang terdiri dari 3 personel TNI, 2 personil Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 1 personil KJRI Sydney). Sisanya dua orang dari tim kesehatan merupakan personel dari TNI AD.

Prajurit Satgas Garuda ini akan diterbangkan ke Australia pada 1 Februari 2020 mendatang.

DPR juga mendesak pemerintah untuk pemenuhan realisasi anggaran kontijensi TNI dalam misi kemanusiaan tersebut.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020) yang dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono dan lainny

“Komisi I DPR menyetujui permintaan pemerintah mengirimkan 1 SST Zeni TNI pada misi bantuan kemanusiaan ke Australia. Secara peraturan perundangan, pengiriman pasukan itu memerlukan persetujuan oleh DPR. Kami di DPR setuju dengan rencana pengiriman pasukan TNI itu,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Pengiriman bantuan kemanusiaan itu merujuk pada UU No 3/2002 tentang pertahanan negara.

Dalam Pasal 10 Ayat (3) huruf d dijelaskan bahwa TNI bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.

“Hubungan saling membantu terutama di kala sulit itu pasti akan sangat membantu hubungan Indonesia dan Australia. Tapi kita tidak melakukan ini semata hanya karena hubungan baik dengan Australia saja, tapi yang paling utama adalah ini kewajiban kemanusiaan kita sesuai dengan perintah undang-undang agar kita turut membantu ketertiban dunia,” pungkasnya. (reza sahab/rel)