JAKARTA, kaldera.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengklarifikasi pernyataan anggota komisionernya, Sitti Hikmawati soal kontroversi kehamilan di kolam renang.
Sebelumnya Sitti sempat menyampaikan, seorang perempuan bisa hamil ketika berenang di kolam renang yang berisi pria dan pria tersebut ejakulasi.
Pernyataan itu pun lantas jadi perdebatan di media sosial disertai tautan berita berjudul “KPAI Ingatkan Wanita Berenang di Kolam Bareng Laki-laki Bisa Hamil, Begini Penjelasannya”. Susanto menegaskan, isi informasi dalam berita tersebut berbeda dengan prinsip lembaga yang dipimpinnya.
“Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Perlu kami sampaikan, pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online dimaksud,” terang Susanto melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (23/02/2020).
Dia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman informasi yang beredar.
Belakangan jagat Twitter ramai dengan tagar #sperma yang menempati posisi lima besar. Warganet membicarakan soal lalu lalang informasi yang menyatakan perempuan bisa hamil ketika berenang di kolam yang berisi pria. Ini lantaran pernyataan salah satu komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty.(finta)