Kemendikbud : Muryanto Amin Tetap Dilantik

Rektor Terpilih USU Muryanto Amin tetap dilantik
Rektor Terpilih USU Muryanto Amin tetap dilantik

JAKARTA, kaldera.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan surat yang menyatakan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih, Muryanto Amin, tetap dilantik.

“Iya. Tetap dilanjutkan iya. Jadi ya itu surat memang betul dari Kementerian, dari saya yang tanda tangan,” kata Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im, saat dimintai konfirmasi soal surat pelantikan Rektor USU, seperti dilansir detik.com, Senin (25/1/2021).

Ainun juga buka suara soal tuduhan Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu, yang menyatakan Muryanto melakukan plagiat diri sendiri atau self-plagiarism. Menurutnya, tak ada aturan soal self-plagiarism di Indonesia bahkan dunia.

“Di Permendikbud nomor 17 tahun 2010 itu jelas didefinisikan yang namanya plagiarisme itu kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri ya bukan,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra, mengatakan pelantikan Rektor USU Periode 2021-2026, jangan dipolitisir. Pasalnya, proses pemilihan sudah sesuai dengan aturan main yang berlaku.

“Dalam proses ini tentu harus adil dan jangan dipolitisir. Jangan dihalang-halangi proses pelantikan. Pendidikan ini untuk kepentingan Sumatera Utara,” kata Misno.

Dia mengatakan, pihaknya menginginkan agar proses pendidikan umumnya di Sumatera Utara dan khususnya di USU, jangan sampai terganggu. “Ketika proses pemilihan Rektor USU berjalan sesuai aturan yang berlaku, jangan lagi (pelantikan) ditunda-tunda,” katanya.

Pernyataan pimpinan DPRD Sumut ini, disampaikan saat diminta tanggapannya soal manuver Sekretaris MWA USU Prof Guslihan, yang memberikan pernyataan di media bahwa MWA menolak melantik Muryanto Amin, dengan alasan Rektor terpilih itu sudah dihukum oleh Rektor yang mau diganti Runtung Sitepu dengan tuduhan self-plagiat.

Padahal, dalam rapat MWA 15 Januari 2021, yang dipimpin Ketua MWA USU Kartini Sjahrir Panjaitan, sudah memutuskan menunggu arahan Kemendikbud. Kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat No 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 pada 22 Januari 2021, yang menyebutkan bahwa prosesi pelantikan akan tetap diselenggarakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada 28 Januari 2021 di Jakarta.(finta rahyuni/dtc)