Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar
Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar

ASAHAN, kaldera.id – Istri Anggota DPRD Sumut, Eben Ezer Sitorus berinisial NS,53, dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani perawatan intensif di RS Martha Friska, Medan.

Sembuhnya warga Asahan tersebut disampaikan juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, Selasa (21/4/2020).

Meskipun dinyatakan sembuh, warga Desa Simpang empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan itu tetap diawasi dan menjalani perawatan kesehatan di rumah sesuai dengan protap kesehatan dalam penanganan Covid -19.

“Alhamdulillah, setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Priska Medan, satu dari dua pasien yang positif dinyatakan sembuh,” jelas Rahmat Hidayat.

Dijelaskan Rahmat Hidayat, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien.

Sebelumnya NS bersama suaminya dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada 6 April 2020. Saat itu keduanya langsung di rujuk ke RS Martha Friska Medan dan selanjutnya pada 14 April, setelah mendapat hasil swab Laboratorium Besar kemenkes dinyatakan positif dan kini dinyatakan sembuh.

Untuk data terbaru, ODP di Asahan sebanyak 46 orang, PDP tiga orang, positif 2 orang, sembuh satu orang dan meninggal satu orang.

“Kita akan terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah dan itu tentunya peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah. Sementara untuk pasien yang dinyatakan sembuh akan terus dipantau,” tambah pria yang menjabat Kadis Kominfo Asahan itu. (fendi)