Pembunuh Go Ahen di Bengkel Cat Mobil Terungkap

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar

MEDAN, kaldera.id – Kasus pembunuhan Hendri alias Go Ahen, 28, yang ditemukan membusuk di belakang bengkel cat mobil Jalan PWI / Jalan Kemenangan Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, terungkap.

Pelaku adalah pemilik bengkel cat mobil sebagai pelaku utama, Arman Pohan, 33, (DPO) dan adik iparnya, April Andika Harahap, 20. Andika diamankan saat peristiwa berdarah itu terkuak. Sedangkan Arman melarikan diri usai membunuh korban dan menjual mobil korban Xenia BK 1446 JI.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, korban dengan Arman sudah saling kenal terkait jual beli mobil. “Pembunuhan dan perampokan ini sudah direncanakan oleh tersangka utama AP (33),” ungkap Ronny dalam paparannya, Rabu (20/5/2020).

Dalam aksinya kedua tersangka melakukan pembunuhan dengan cara keji. Saat itu korban datang ke bengkel Arman untuk mengecat mobilnya, Rabu (13/5/2020) malam. Saat itulah, Hendri yang merupakan warga Jalan Pancasila, Gang Datuk Al Rasyid, Desa Batangkuis, Kec Batangkuis, Kab Deliserdang langsung dihabisi kedua tersangka. “Tersangka AP memukul korban dari arah belakang menggunakan palu sebanyak tiga kali,” jelas Ronny.

Begitu korban tersungkur, tersangka Amran lalu kembali menghujani tubuh korban dengan hantaman sekop berkali-kali. “Selanjutnya tersangka AP menggunakan pisau memutuskan tali jemuran dan menjerat leher korban,” kata perwira melati dua itu.

Setelah meninggal dunia, kedua tersangka menyeret tubuh korban dan menutupi dengan kelambu cover mobil. Kemudian, mobil korban Xenia BK 1446 JI dijual Arman ke Jalan Bilal. “Mobil korban dijual Rp59 juta oleh tersangka utama AP, dan memberikan Rp200 ribu kepada tersangka AAH,” sebutnya.

Sebelumnya, Hendri alias Go Ahen, 28, ditemukan membusuk di belakang bengkel mobil Jalan PWI / Jalan Kemenangan Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, Jumat (15/5/2020). Dengan kondisi kaki dan tangan terikat, diduga kuat kematian warga Jalan Pancasila, Gang Datuk Al Rasyid, Desa Batangkuis, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang dibunuh. (haris)