MEDAN, kaldera.id -Kelompok Kerja (Pokja) Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejati Sumut menghasilkan beberapa usulan program dan rencana kerja untuk dibawa ke Musrenbang Nasional yang akan digelar di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 15 – 17 Mei 2023.
Musrenbang yang dihadiri 28 Kajari dan 9 Kacabjari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digelar selama 3 hari (26-28 April 2023) di Grand Cityhall Jalan Balai Kota Medan.
Pada acara penutupan, Kajati Sumut Idianto, SH,MH, Jumat (28/4/2023) menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag TU dan Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kasi serta para operator yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, antusias, yang selanjutnya menjadi materi yang dibahas/didiskusikan oleh Kelompok Kerja dan Tim perumus mejadi output dalam Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 Kejati Sumut.
Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasioanl ini dimaksudkan untuk mereview terhadap usulan kebutuhan rill hasil Rapat Kerja Tahun 2022 untuk melihat kesesuaian antara besaran alokasi dan jumlah kebutuhan dengan tetap mengedepankan skala prioritas satuan kerja.
“Karena itu saya mengharapkan hasil pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional ini dapat disusun dengan baik sebagai bahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang rencanakan akan dilaksanakan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 untuk kebutuhan riil di tahun 2024 mendatang,” kata Idianto didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan.
Kajati Sumut Idianto juga menyampaikan apresiasi khusus kepada jajaran panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatu sehingga acara ini dapat berjalan lancar.(ali amri/red)