Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suganda Pandapotan Pasaribu mengungkapkan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah pusat dan daerah harus terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suganda Pandapotan Pasaribu mengungkapkan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah pusat dan daerah harus terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

STABAT, kaldera.id – Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suganda Pandapotan Pasaribu mengungkapkan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah pusat dan daerah harus terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, saat ini daerah yang memasuki zona hijau terkait pelayanan publik meningkat di 2023 menjadi 70,79%. Dimana, sebelumnya pada 2022 hanya sebesar 46,42%.

“Kami akan terus dorong untuk zona Hijau sampai 100%. Sehingga pelayanan publik di Indonesia lebih baik sesuai amanah undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia” harapnya saat berkunjung ke Pemkab Langkat.

Sementara itu, Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy mengungkapkan, dengan kehadiran Sekjen Ombudsman menambah motivasi dan semangat dalam melaksanakan program kerja yang telah disusun.

“Ini menjadikan motivasi saya untuk membuat Langkat menjadi kabupaten terbaik se Sumatera Utara, bahkan nasional” ujarnya.

Kabag Orta Beni Sukmaria Ginting menambahkan, Kabupaten Langkat telah mengalami peningkatan penilaian Ombudsman pada 2021 mendapat penilaian zona kuning atau kualitas sedang dengan point 80,28. Penilaian ini meningkat pada 2022 dengan hasil kualitas tinggi atau zona hijau dengan nilai 87,80.

“Sedangkan di 2023 mendapat kualitas tertinggi atau zona hijau dengan nilai 91,40. Tentunya ini komitmen kerjasama dari perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik” ucapnya. (reza)