Sah, DPT Pilkada Medan Sebanyak 1.601.001

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT

MEDAN, kaldera.id – KPU Medan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020 sebanyak 1.601.001 pemilih. Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT, Kamis (15/10/2020) malam.

Komisioner KPU Medan Divisi Data, Nana Minarti mengatakan, jumlah tersebut turun sedikit dari jumlah DPS yakni 1.614.615.

Di dalam DPS, rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 788.712 orang dan pemilih perempuan berjumlah 825.903 orang dengan total 4.299 TPS.

Sedangkan di DPT yang ditetapkan 1.601.001 pemilih dengan jumlah TPS 4.303. Sedangkan rinciannya pemilih laki-laki 781.953 dan pemilih perempuan sebanyak 819.048.

Sebelumnya jumlah pemilih dalam Pemilu 2019 1.614.673. Jumlah pemilih tertinggi di Kecamatan Medan Deli 124.296 orang. Kemudian Medan Helvetia sebanyak 105.837, Medan Marelan sebanyak 105.385.
“Dalam DPT yang ditetapkan ini termasuk pemilih pemula yang hingga Desember 2020 genap usianya 17 tahun,” paparnya.

Dia menambahkan, untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih pasca penetapan DPT, masyarakat masih diperkenankan memberikan masukkan.

Namun, masukan tersebut tidak merubah rekap. Hanya menjadi catatan dalam tahap berikutnya.

“Misalnya ada pemilih yang sudah terdaftar meninggal dunia, maka silahkan di sampaikan ke KPU Medan serta jajaran. Sehingga pada saat pembagian formulir pemberitahuan memilih tidak akan di salurkan,” tambahnya.

Sedangkan untuk pemilih yang sudah memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam DPT seperti penduduk yg baru pindah, pensiunan TNI/Polri, dan lain-lain, maka masyarakat tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan e-KTP pada hari pencoblosan di TPS terdekat dengan alamat yang ada d KTP elektroniknya.(reza sahab)