ASAHAN, kaldera.id – Ketua KPU Asahan Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah melakukan perekrutan dan memilih 13.895 orang menjadi anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS).
Anggota KPPS ini nantinya ditempatkan di 1.985 TPS di seluruh Kabupaten Asahan. Pengangkatan ini berdasarkan surat keputusan KPU Asahan Nomor: 3089/PP.04.2-Pu/1209/KPU-Kab/XI/2020 (8/11/2020).
“Kepada anggota KPPS terpilih saya ucapkan selamat. Semoga amanah dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya. Selasa (10/11/2020).(yusuf siagian)