MEDAN, kaldera.id- KPU Kota Medan menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Kota Medan 2020. Hasilnya Paslon Bobby-Aulia Aulia unggul dari Paslon Akhyar-Salman.

Dari total 21 kecamatan di Kota Medan, Bobby-Aulia unggul dengan perolehan suara 393.327 sedangkan Paslon Akhyar-Salman memperoleh 342.580 suara.

Bobby-Aulia unggul di 15 kecamatan di Kota Medan sedangkan Akhyar-Salman hanya unggul di 6 kecamatan.

Hal itu ditetapkan dalam putusan KPU Kota Medan yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada Kota Medan 2020 di Hotel Grand Santika Dyandra Medan, Selasa (15/12/2020).

“Menetapkan hasil pemilihan walikota dan wakil walikota Medan tahun 2020, Paslon Akhyar-Salman dengan perolehan suara sebanyak 342.580 dan Paslon Bobby-Aulia sebanyak 393.327. Dengan demikian hasil perolehan suara unggul Bobby-Aulia ,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik

Agussyah menyebut, total suara sah dalam Pilkada yang berlangsung 9 Desember lalu ini sebanyak 735.907 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 12.915. Jadi total partisipasi pemilih sebanyak 748.822.

Dari total itu, partisipasi pemilih di Kota Medan hanya mencapai 45 %. Jumlah ini sangat jauh dibawah target partisipan yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu 77,5%. Namun menurutnya, jumlah ini sudah lebih baik daripada Pilkada Kota Medan sebelumnya.

“Partisipasi pemilih di Pilkada Kota Medan saya kira termasuk yang paling tinggi kalau di Pilkada 2010 itu 38% dan Pilkada 2015 25% dan sekarang sudah mencapai 45%. Sudah lebih baik meskipun target nasional itu tidak tercapai yaitu 77,5%,” jelasnya. (finta rahyuni)