Pemkab Langkat Latih 554 Pengurus Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

redaksi
29 Jul 2026 12:09
News Sumut 0 4
3 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar pelatihan peningkatan kompetensi bagi 554 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juli 2026, dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril mewakili Plt Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Amril mengatakan penguatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi menjadi langkah penting untuk memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Langkat dalam memajukan desa sekaligus mendukung program nasional penguatan ekonomi berbasis koperasi.

“Koperasi Desa merupakan bagian dari visi dan misi Kabupaten Langkat untuk memajukan desa. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, kita harus mampu memajukan perekonomian Indonesia sesuai karakter bangsa, yaitu melalui penguatan ekonomi kerakyatan,” kata Amril.

Ia menilai pelatihan tersebut menjadi momentum penting untuk mempersiapkan operasional koperasi, mulai dari pemahaman regulasi hingga tata kelola organisasi yang baik.

Selain meningkatkan kemampuan manajerial, pelatihan juga diharapkan mampu membangun integritas pengurus dalam menjalankan amanah pengelolaan koperasi.

“Hal ini sangat penting dalam mengemban usaha koperasi, sehingga koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Amril berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan tersebut untuk memperkuat kelembagaan koperasi sehingga mampu menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.

“Pengurus KDKMP adalah representasi masyarakat. Kami yakin dan percaya, dengan kesungguhan kita bersama, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Langkat akan mampu memberikan warna positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat Binawan mengatakan pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pengurus agar mampu mengelola koperasi secara efektif dan profesional.

Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pelatihan diikuti 554 peserta yang terdiri dari ketua dan bendahara koperasi. Para peserta dibagi dalam tiga angkatan berdasarkan wilayah, yakni Langkat Hilir, Langkat Hulu, dan Teluk Aru.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi terkait tata kelola koperasi, pengembangan usaha, pembiayaan, serta penguatan kelembagaan dari sejumlah narasumber yang berasal dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Universitas Sumatera Utara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dan Pendamping Usaha Mikro Cooperative Indonesia (PUMIKOP) Sumatera Utara.

Pemkab Langkat berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan pengurus koperasi yang kompeten sehingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.