Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman
Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman

MEDAN, kaldera.id – Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan periode Januari sampai Maret 2020 sebesar Rp224 miliar lebih atau 13% dari total target PAD yang dicanangkan sebesar Rp2.1 triliun.

Perolehan ini didapat dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU).

“Kebanyakan dari tiga sektor ini. Sedangkan sektor lain tidak begitu kali,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Suherman kepada kaldera.id, Kamis (23/4/2020).

Suherman menjelaskan, untuk sektor lain seperti pajak restauran, rumah makan, hotel dan lainnya tidak begitu besar. Kejadian Covid-19 di Wuhan, China sudah mulai mempengaruhi di Februari dan Maret.

“Ada, tapi tidak besar. Penurunan sudah mulai terasa. Lebih terasa lagi nanti di April dan Mei. Apalagi kita tidak tahu penanganan Covid-19 ini sampai kapan. Untuk pendapatan Maret sampai Mei belum kami rekap,” jelasnya.

Diakuinya jatuhnya perolehan pendapatan terlihat. Hampir semua hotel, restoran, rumah makan tidak beroperasi.(reza sahab)