Suasana Vidcon Pembangunan Rusunawa KEK Sei Mangkei di Gubernuran Jalan Sudirman Medan.
Suasana Vidcon Pembangunan Rusunawa KEK Sei Mangkei di Gubernuran Jalan Sudirman Medan.

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk para pekerja, yang terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

“Hal tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pengembangan Sei Mangkei,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat melakukan video conference Market Sounding Proyek KPBU Pembangunan Rusunawa Terintegrasi Bagi Pekerja KEK Sei Mangkei dengan beberapa kementerian, yakni PUPR, Bappenas, Kemenkeu dan juga calon investor di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Jumat (12/6/2020).

Untuk mendukung pembangunan Rusunawa yang rencananya menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut, Pemprov Sumut akan menyediakan lahan sekitar 26.200 m² dan membangun jalan kecil di sekitaran Rusunawa.

“Saya apresiasi inisiatif ini. Kita lakukan dengan objektif. Kita akan fasilitasi dan lakukan yang terbaik. Dengan berjalannya pembangunan, akan semakin menambah minat investor yang akan menanamkan modalnya di KEK Sei Mangkei,” ujar Edy

Skema Investasi Swasta Diperbesar

Gubernur mengatakan, masih banyak tahapan yang akan dilalui untuk membangun rusunawa tersebut. Karena itu diharapkan dukungan dari semua pihak yang terkait.

“Hari ini kita lakukan video conference dengan Kementerian PUPR. Nah selanjutnya baru kita lakukan meeting dengan para calon investor, karena untuk pembangunannya nanti tidak akan menggunakan dana APBD,” terangnya.

Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun (KPSRB) Kementerian PPN/Bappenas Sri Bagus Guritno menjelaskan dalam vidcon, bahwa terjadi perubahan dalam kerangka pendanaan infrastruktur untuk lima tahun ke depan.

“Jika sebelumnya dalam investasi pendanaan infrastruktur APBN lebih dominan dengan persentase 41% APBN/D, 37% pihak swasta dan 22% BUMN/BUMD, untuk tahun 2020-2024 maka dibalik, pihak swasta yang lebih banyak, dengan persentase 37% APBN/D, 4% swasta dan 21% BUMN/BUMD,” ujarnya.

Dijelaskan juga tentang manfaat melakukan pembangunan dengan menggunakan sistem KPBU. Di antaranya dapat menjaga keberlangsungan fiskal, infrastruktur berkualitas yang dikerjakan oleh pihak ahli, ada pembagian risiko antara pemerintah dengan swasta, kemudian adanya ketetapan target penyelesaian.

“Juga dapat menjadi pintu masuk bagi investasi swasta dan adanya kepastian pengembalian investasi melalui pembayaran secara berkala oleh pemerintah,” terangnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana Harahap mengatakan, nantinya rusunawa yang akan dibangun itu bakal terintegrasi ke Kuala Tanjung.

“Rusunawa akan ditempati oleh para pekerja di Kawasan KEK Sei Mangkei, mengingat saat ini para pekerja harus menempuh jarak cukup jauh dari rumah ke lokasi kerja.

Pekerja di Kawasan Sei Mangkei Akan Tempati Rusunawa

Oleh karena itu rusunawa ini pun dibangun tidak terlalu jauh dari kawasan KEK Sei Mangkei dan nantinya juga akan terintegritas ke Kuala Tanjung serta dekat dengan Tol yang akan kita bangun,” tambahnya.

Ida pun memasang target dua tahun untuk dapat menyelesaikan pembangun rusunawa tersebut. Paling lama triwulan awal tahun 2021 proyek ini sudah bisa berjalan.

Target pun setelah dua tahun bangunan yang sudah kita rancang selesai dibangun, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia terutama di Sumut,” ujarnya.(finta rahyuni)