Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Akmal
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Akmal (foto: kumparan)

MEDAN, kaldera.id – Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Serdang Bedagai positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sedangkan 28 orang lainnya menanti hasil.

Keempatnya, yakni, LA, 50 ; JS, 35 dan NP, 32. Ketiganya warga Sergai. Sedangkan satu lagi, AM, 55, warga Kota Tebing Tinggi yang tugas di Pemkab Sergei.

Hasil positif keempatnya berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara pasca rilisnya hasil PCR swab test di Laboratorium Klinik RS USU tanggal 7 Juni lalu.

“Dinas Kesehatan Sergai sedang melakukan serangkaian tindakan preventif dengan melakukan tracing terhadap keluarga atau orang-orang terdekat yang menjalin kontak fisik dengan seluruh korban,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Akmal kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Sabtu (13/6/2020).

Ia menjelaskan, hasil positif Covid-19 keempatnya berawal dari keluarga pertama JS yang sebelumnya digolongkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), berdasarkan hasil tracing yang dilakukan oleh instansi tempat kerjanya.

ASN Sergai Terpapar Corona

Bersama dengan 32 orang rekan kerja lainnya, yang bersangkutan menjalani prosedur pengambilan swab sample untuk keperluan PCR test, pada hari minggu, 7 Juni 2020. Dari pemeriksaan 32 peserta PCR test, 4 orang sudah keluar hasilnya positif.

Hingga saat ini, Akmal mengungkapkan sudah 11 orang warga Kabupaten Sergai yang dinyatakan positif Covid-19, yaitu 1 orang meninggal, 3 orang dinyatakan sembuh dan 7 orang positif dirawat intensif di RS rujukan antara lain RS GL Tobing Tanjung Morawa-Deli Serdang sebanyak 4 orang.

Kemudian, RS Columbia Medan 1 orang, RS Komang Makes Belawan 1 orang dan RSUD Deli Serdang di Lubuk Pakam 1 orang.

Akmal menyebut, Bupati Sergai Ir H Soekirman selaku Ketua Gugus Tugas mengimbau dengan penerapan New Normal agar masyarakat dapat meningkatkan disiplin diri terhadap protokol kesehatan serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan imbauan pemerintah.

“Imbauan dan penekanan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Corona di Kabupaten Sergai,” pungkas Akmal. (haris)