Pasangan bakal calon (balon) walikota, Akhyar Nasution dan wakil walikota Medan, Salman Alfarizi
Pasangan bakal calon (balon) walikota, Akhyar Nasution dan wakil walikota Medan, Salman Alfarizi

MEDAN, kaldera.id – Pasangan bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Medan, Akhyar-Salman akan mendaftarkan diri ke KPU Kota Medan, Sabtu (5/9/2020). Mereka akan bertolak ke KPU menaiki sepeda.

Akhyar menyebut, mereka akan bersepeda mulai dari Lapangan Merdeka menuju kantor KPU Kota Medan. “Insyaallah Sabtu pagi kami kami akan mendaftar ke KPU Medan dengan bersepeda dari Lapangan merdeka ke KPU kota Medan,” kata Akhyar, Kamis (3/9/2020).

Terkait berkas administrasi, Akhyar menuturkan sedang dalam proses pelengkapan. Ia pun berharap agar proses pengurusan berkas ini bisa berjalan dengan lancar.

“Terkait berkas, Alhamdullillah sudah berjalan, SKCK saya tadi sudah keluar. Besok dilanjutkan pengurusan surat-surat pengadilan sedang tidak dihukum dan sedang tidak dinyatakan pailit. Insyaallah semua akan berjalan dengan aman, lancar dan tidak ada kendala,” ujar Plt Walikota Medan itu.

Akhyar bahkan menyebut, sudah mengajukan cuti diluar tanggungan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan mulai tanggal 25 September sampai 5 Desember. Hal ini dikatakannya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPU sebagai balon petahana.

“Saya juga sudah mengajukan cuti diluar tanggungan mulai tanggal 25 September hingga 5 Desember. Saya mengajukan cuti sebagai Pelaksana Tugas Kota Medan karena itu salah satu persyaratannya,” pungkasnya. (finta rahyuni)