DELISERDANG, kaldera.id – Dengan berbagai perjuangan panjang akhirnya Bupati Deliserdang Ashari Tambunan memberikan rekomendasi agar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia35 Plus (GTKHNK35+) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Presiden RI Joko Widodo.
Ketua GTKHNK35+ Sumut Didi Gusrianto didampingi Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Deli serdang Duma Verawati mengatakan, dengan diterimanya surat rekomendasi dari Bupati Deliserdang pihaknya mengucapkan terima kasih.
“Terimakasih kepada Bapak Bupati Deliserdang, Bapak H. Ashari Tambunan yang telah mengeluarkan surat rekom atau surat dukungan kepada kami GTKHNK35+ di Deliserdang,” katanya, Senin (21/9/2020).
Pihaknya juga berterimakasih kepada Dinas Pendidikan Deliserdang yang membantu sehingga surat Bapak Bupati bisa diterima Senin 21 September 2020.
“Kami juga berharap kepada wakil rakyat di DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar merespon keinginan kami ini dengan menerbitkan keputusan presiden, apalagi saat ini guru adalah garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” ucapnya.(rel)