JAKARTA, kaldera.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait ekspor benur atau benih lobster. Selain Edhy, KPK juga mengamankan istrinya.
“Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dilansir dari detik.com, Rabu (25/11/2020).
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Ghufron.
Usai ditangkap, rombongan dibawa dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. (finta rahyuni)