Gubernur Sumatera Utara meminta Rektor USU untuk membatalkan surat putusannya
Gubernur Sumatera Utara meminta Rektor USU untuk membatalkan surat putusannya

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut), meminta Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Rektor USU untuk membatalkan surat putusannya yang menyatakan Muryanto Amin bersalah telah melakukan self-plagiarism.

“Sekarang sudah diputuskan besok dilantik jam 2,” ujar Edy kepada wartawan usai mengikuti rapat MWA USU di rumah dinasnya Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, Edy juga meminta MWA yang sempat berbeda pendapat agar mengikuti putusan Kemendikbud untuk melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021- 2026.

“Kita harus loyal. Kalau atasan sudah mengatakan itu berartikan sudah berpikir secara komprehensif. Gak bisa satu per satu, kalau mau nya masing-masing saya selaku gubernur tidak memihak ke kanan atau ke kiri,” tegas Edy. (finta rahyuni)