Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus meminta jajaran Pemko Medan melalui dinas terkait segera membuat kebijakan darurat atas nasib warga Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area yang menjadi korban kebakaran, Minggu (1/5/2022) lalu.

Dalam peristiwa tersebut, berdasarkan data dari Pemko Medan sebanyak 40 unit rumah terbakar. Desakan itu disampaikan Rudiawan karena nasib warga korban kebakaran tersebut belum jelas. Hal ini disebabkan masih menunggu hasil koordinasi Pemko Medan dengan PT KAI. Mengingat rumah tersebut di sekitar rel kereta api.

“Pemko Medan bisa mengeluarkan bantuan dari dana APBD. Sebab, untuk masyarakat Kota Medan. APBD dikeluarkan tidak harus untuk yang terencana saja. Untuk kondisi darurat Pemko Medan juga bisa mengambil kebijakan,” ucap Rudiawan, Kamis (5/5/2022).

Pria yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi IV ini menjelaskan, saat ini para korban tinggal di tenda pengungsian yang didirikan Pemko Medan dan sebagian menumpang di rumah saudaranya.

“Kita sangat apresiasi bantuan cepat tanggap yang diberikan Pemko Medan saat ini. Namun harus dipikirkan juga nasib para korban. Sampai kapan mereka terus menunggu dalam kondisi tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, jika kondisi tersebut berlarut-larut tentu akan menimbulkan masalah baru. Mulai dari aspek kesehatan, kesejahteraan hingga pendidikan. “Apalagi sebentar lagi mulai anak-anak masuk sekolah ajaran baru. Ini harus dipikirkan untuk pendidikan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Medan M Husni mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah mendirikan 3 tenda pengungsian dan posko pemberian bantuan penguatan di lokasi.

“Kita bersama OPD terus memberikan bantuan berupa makanan tanggap pagi, siang sore malam kepada para korban di tenda pengungsian,” ucapnya.

Saat disinggung apa yang dilakukan Pemko Medan terhadap rumah korban yang terbakar, Husni mengaku bahwa pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan pihak PT KAI. “Karena itukan masih berstatus aset. Sehingga harus kita lihat dulu bagaimana posisinya. Yang jelas bantuan tanggap darurat akan terus kita berikan selama menunggu hasil konsolidasi tersebut,” ungkapnya.(reza)