Petugas Trantib di Kecamatan dan Kelurahan Terkesan Tidak Berfungsi

Haris Kelana Damanik
Haris Kelana Damanik

MEDAN, kaldera.id – Kinerja dan fungsi keberadaan petugas ketentraman dan ketertiban (trantib) di kecamatan maupun kelurahan mulai dipertanyakan.

Sebab, meskipun pejabat dan personelnya ada ditempatkan disetiap kecamatan dan kelurahan, namun kinerjanya tidak terlihat. Terkesan tidak berfungsi. Hal ini pun mulai dipertanyakan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, Senin (9/5/2022).

Politisi Gerindra itu mempertanyakan apa fungsi sebenarnya personel trantib di kecamatan itu. Sebab, banyak bangunan berdiri tanpa izin maupun menyalahi izin bebas berdiri. Tidak ada pengawasan maupun penindakan diberikan.

Apabila fungsi keberadaanya dimaksimalkan, tentunya kebocoran PAD dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak terjadi.

“Banyak bangunan berdiri menutup saluran drainase di tengah pemukiman warga berakibat banjir. Hal itu tidak harus terjadi bila petugas trantib kecamatan melakukan pengawasan yang bagus,” tegasnya.

Personel ini merupakan pengawasan yang paling dekat dengan pemukiman warga. Estetika kota tidak akan rusak dan penataan lingkungan berjalan bila mereka menjalankan tupoksinya dengan benar.

“Diduga akibat banyaknya bangunan liar dan menyalahi aturan, penataan lingkungan tidak berjalan dan titik banjir semakin melebar,” katanya.

Ke depannya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan kinerja petugas trantib di kecamatan dan kelurahan. Bila terbukti lemah dan melakukan penyimpangan akan kita rekomendasi supaya dievaluasi Walikota Medan,” tambahnya (reza)