Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, Pemko Uji Emisi Sejumlah Kendaraan

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman lakukan uji emisi Salah satu kendaraan yang melintas di Jalan Pengadilan Medan, Selasa (14/6/2022)
Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman lakukan uji emisi Salah satu kendaraan yang melintas di Jalan Pengadilan Medan, Selasa (14/6/2022)

 

MEDAN, kaldera.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan melakukan ini emisi gas buang kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar.
Ditargetkan sebanyak 1.200 kendaraan dilakukan uji selama tiga hari pelaksanaan (14 Juni sampai 16 Juni 2022).

Kendaraan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman pertama kali dilakukan uji emisi di Lapangan Benteng Medan. “Kegiatan ini
merupakan bagian dari kegiatan evaluasi kuaalitas udara perkotaan (EKUP) Kota Medan. Target yang ingin dicapai dari uji emisi gas buang kendaraan yang digelar selama tiga hari ini sebanyak 1.200 kendaraan roda empat,” ungkap Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra, Selasa (14/6/2022).

Zulfan menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dan tiga lokasi berbeda. Setelah di Lapangan Benteng, keesokan harinya di Taman Makam Pahlawan, Jalan SM Raja dan hari terakhir di kawasan Komplek Tomang Elok, Jalan Gatot Subroto.

Sementara itu, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman mengatakan, kegiatan ini menguntungkan masyarakat. Sebab, masyarakat dapat mengetahui kondisi kendaraannya melalui uji emisi tersebut.

“Jadi masyarakat tidak perlu takut. Sebab, kondisi kendaraan tersebut bisa tahu dalam keadaan baik atau tidak,” ucap Aulia Rachman.

Pemko Medan juga memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas udara agar lebih baik lagi kedepannya. Pemko juga mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang gas buang kendaraanya melewati ambang batas emisi agar segera melakukan perawatan kendaraannya.(reza)