Anggota DPRD Medan meminta jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan lebih maksimal melakukan pemetaan secara terperinci di sektor pajak penerangan jalan umum (PJU) yang saat ini menjadi tugas OPD tersebut.
Anggota DPRD Medan meminta jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan lebih maksimal melakukan pemetaan secara terperinci di sektor pajak penerangan jalan umum (PJU) yang saat ini menjadi tugas OPD tersebut.

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan meminta jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan lebih maksimal melakukan pemetaan secara terperinci di sektor pajak penerangan jalan umum (PJU) yang saat ini menjadi tugas OPD tersebut.

Dewan meminta jumlah pelanggan listrik berbanding lurus degan jumlah penerangan jalan umum. Begitu juga dengan pajak yang didapat. “Ini harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan Kota Medan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala saat menyampaikan rekomendasi Anggota DPRD Medan terkait LKPJ TA 2023 dalam sidang paripurna DPRD Medan di Gedung Dewan, Selasa (2/4/2024).

Dalam sidang paripurna yang dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution, kepala OPD lingkungan Pemko Medan dan Anggota DPRD Medan itu, Rajuddin menuturkan, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan.

“Target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan pada 2023 sebesar 96,19%. Capaian PAD dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dinas Perhubungan agar terus ditingkatkan,” jelasnya.

 

Potensi pendapatan

Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor perparkiran di Kota Medan dinilai cukup besar. Dimana, proyeksi peningkatan capaian menjadi faktor penting tercapainya PAD yang memadai untuk pengembangan potensi sistem perparkiran Kota Medan.

Untuk itu harus terus mengalami inovasi yang terus menerus. Mengingat, besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah yang ada di Kota. (reza)