Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan dan Zulham Efendi
MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan melakukan perubahan komposisi personalia periode 2024–2029.
Dalam perubahan tersebut, Zulham Efendi resmi ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Medan.
Pengumuman perubahan struktur fraksi disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (19/1/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan dan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala.
Zulham Efendi mengatakan, perubahan komposisi fraksi merupakan bagian dari dinamika internal partai untuk memperkuat kinerja Fraksi PKS dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik.
“Perubahan ini bertujuan meningkatkan soliditas internal serta efektivitas kerja fraksi,” kata Zulham usai sidang paripurna.
Zulham juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Fraksi PKS sebelumnya, Syaiful Ramadhan, atas kinerja dan pengabdian selama memimpin fraksi. Menurutnya, fondasi kerja yang telah dibangun menjadi modal bagi kepemimpinan fraksi ke depan.
Ke depan, Fraksi PKS DPRD Medan akan memfokuskan kerja pada penguatan peran pengawasan, pengawalan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, serta peningkatan sinergi dengan Pemerintah Kota Medan.
“Fraksi PKS akan terus memperjuangkan aspirasi warga dan memastikan kebijakan DPRD berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Kota Medan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor 144/SKEP/DPP-PKS/2025 tertanggal 11 November 2025.
Adapun susunan Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024–2029 yakni penasihat Kasman Lubis dan Rajudin Sagala, Ketua Fraksi Zulham Efendi, Sekretaris Fraksi Doli Indra Rangkuti, Bendahara Ade Taufiq, serta anggota Syaiful Ramadhan, Datuk Iskandar Muda, dan Sri Rezeki. (Reza)