Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril S, yang mewakili Bupati Langkat Syah Afandin, dalam seremoni yang digelar di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (7/4/2026).
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan atas keberhasilan penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Berkualitas tingkat kabupaten/kota tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril S, yang mewakili Bupati Langkat Syah Afandin, dalam seremoni yang digelar di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (7/4/2026).
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, berdasarkan keputusan yang ditandatangani pada 11 Februari 2026 di Jakarta. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara, Fatmawati, didampingi Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam merancang strategi pembangunan kependudukan jangka panjang melalui dokumen PJPK yang dinilai memenuhi standar kualitas.
Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Langkat selama lima tahun ke depan.
Di tingkat Provinsi Sumatera Utara, terdapat enam daerah yang menerima penghargaan serupa, yakni Kabupaten Langkat, Toba, Samosir, Labuhanbatu Utara, Kota Medan, dan Kota Binjai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga turut meraih penghargaan dalam kategori yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyampaikan bahwa program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) berfokus pada peningkatan kualitas SDM melalui percepatan penurunan stunting dan penguatan ketahanan keluarga.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui lima inisiatif strategis atau Quick Wins, yakni GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), SIDAYA (Lansia Berdaya), serta Super Apps Keluarga Indonesia berbasis kecerdasan buatan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penyelarasan arah kebijakan dan program pembangunan kependudukan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan keluarga berencana di tingkat kabupaten/kota.
Dengan adanya dokumen PJPK Berkualitas, diharapkan setiap kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Langkat dapat lebih tepat sasaran, adaptif terhadap dinamika demografi, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Reza)